TopikKajian Islam terpercaya, ramah, dan relevan untuk kehidupan sehari-hari.
Islamkamil — Beragama dengan Cerdas dan Santun
Masukkan kode iklan bagian atas di sini.
Hero otomatis menampilkan tiga posting terbaru.
Daftar berita terkini diambil otomatis dari feed Blogger.

Fitnah Mengguncang Madinah: Kisah Haditsul Ifki ‘Aisyah

Fitnah Mengguncang Madinah: Kisah Haditsul Ifki ‘Aisyah

Ringkas: Haditsul Ifki adalah fitnah besar berupa tuduhan zina terhadap Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bersama Shafwan bin Al-Mu‘aththal radhiyallahu ‘anhu. Allah Ta’ala kemudian menurunkan ayat-ayat surah An-Nur untuk menyatakan kesucian ‘Aisyah dan mengajarkan pentingnya tabayyun, menjaga lisan, serta menjauhi penyebaran fitnah.

Kisah ini bermula dari seorang wanita mulia, Ummul Mukminin ‘Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anha. Beliau adalah putri sahabat terbaik Rasulullah ﷺ sekaligus khalifah pertama setelah beliau. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dikenal karena kesucian, kecerdasan, dan kedudukannya yang tinggi di sisi Rasulullah ﷺ.

Namun, kemuliaan tersebut tidak menjadikannya terbebas dari ujian. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengalami cobaan yang sangat berat ketika sebagian orang menuduhnya melakukan perbuatan keji bersama sahabat saleh, Shafwan bin Al-Mu‘aththal radhiyallahu ‘anhu. Tuduhan itu menjadi fitnah besar yang mengguncang keluarga Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin. Peristiwa ini dikenal sebagai Haaditsatul Ifki, yaitu kisah tersebarnya berita bohong yang mencemarkan kehormatan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Awal Peristiwa Haditsul Ifki

Kisah ini diriwayatkan oleh para ahli hadis, di antaranya Imam Al-Bukhari dan lainnya. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,

“Apabila Rasulullah ﷺ hendak melakukan perjalanan, beliau mengundi di antara istri-istrinya. Siapa pun yang keluar namanya dalam undian tersebut, maka ia akan ikut bersama Rasulullah ﷺ.

Pada suatu perjalanan, namaku keluar dalam undian. Ketika itu aku ikut bersama Rasulullah ﷺ. Untuk menemani beliau dalam Ghazwah Al-Muraisi. Setelah Ghazwah selesai, kami kembali ke Madinah. Saat perjalanan pulang, kami berhenti di sebuah tempat untuk beristirahat, kemudian aku keluar dari tandu (haudaj) untuk buang hajat. Ketika kembali, aku menyadari bahwa kalungku hilang, kemudian aku memutuskan untuk mencarinya. Ketika aku kembali, ternyata rombongan telah berangkat karena para pembawa tandu mengira aku masih berada di dalam haudaj, sebab saat itu tubuhku masih sangat ringan.

Fitnah Mengguncang Madinah: Kisah Haditsul Ifki ‘Aisyah

Aku kemudian tetap berada di tempat tersebut sambil berharap rombongan akan menyadari bahwa aku tertinggal. Tidak lama kemudian, datanglah seorang sahabat bernama Shafwan bin Al-Mu‘aththal radhiyallahu ‘anhu, yang bertugas berjalan di belakang pasukan untuk memeriksa jika ada sesuatu yang tertinggal. Ketika melihatku, Shafwan mengenaliku karena pernah melihatku sebelum turunnya kewajiban hijab. Ia kemudian berkata,

“Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji‘ūn, istri Rasulullah ﷺ tertinggal.”

Shafwan hanya mengatakan demikian, kemudian Shafwan menundukkan untanya agar aku dapat menaikinya, dan ia berjalan menuntun unta tersebut hingga memasuki Madinah.”

Fitnah yang Disebarkan di Madinah

Lantas, apa yang terjadi ketika ‘Aisyah memasuki Madinah?

‘Aisyah dan Shafwan memasuki Madinah pada siang hari. Saat itu, Rais Munafiqiin (pemimpin orang munafik), Abdullah bin Ubay bin Salul, melihat kedatangan ‘Aisyah dan Shafwan. Seketika itu, muncul rencana jahat dan kesempatan baginya untuk memfitnah ‘Aisyah serta menyebarkan keburukan tentangnya.

Dia pun sontak berkata, “Wallahi, maa roaitu hadza, illa naala min hadzihi”, maksudnya adalah kinayah (kalimat kiasan) bahwa Shafwan berzina dengan ‘Aisyah. Karena perkataan tersebut, tersebarlah kabar bahwa ‘Aisyah telah berzina. ‘Aisyah tidak mengetahui bahwa penduduk Madinah sedang membicarakan dirinya. Sesampainya di Madinah, ‘Aisyah jatuh sakit.

Karena berita itu, ‘Aisyah merasakan perubahan sikap Rasulullah ﷺ kepadanya, tetapi dia belum mengetahui penyebabnya. Rasulullah ﷺ sebenarnya tidak mempercayai tuduhan tersebut, namun wahyu yang ditunggu untuk membersihkan nama ‘Aisyah masih belum turun.

Dengan hati yang sesak, pikiran yang dipenuhi pertanyaan, serta tubuh yang menahan sakit, ‘Aisyah meminta pulang ke rumah orang tuanya. Ketika ‘Aisyah bersama salah seorang sahabiyyah, sahabiyyah itu mengabarkan kepadanya tentang apa yang terjadi. ‘Aisyah pun sangat terkejut dengan fitnah besar yang menimpa dirinya.

Kemudian Rasulullah ﷺ mendatanginya dan berkata,

‘Wahai ‘Aisyah, telah sampai kepadaku berita tentang dirimu begini dan begitu. Jika engkau memang tidak bersalah, maka Allah akan membebaskanmu dari tuduhan itu. Namun, jika engkau telah melakukan suatu kesalahan, maka mohonlah ampun kepada Allah dan bertobatlah kepada-Nya. Karena seorang hamba yang mengakui kesalahannya lalu bertobat, maka Allah akan menerima tobatnya.’

Mendengar perkataan Rasulullah ﷺ, air mata ‘Aisyah berhenti mengalir hingga dia tidak merasakan satu tetes pun. Hatinya terasa sangat berat. Dia berkata kepada ayahnya, Abu Bakar,

‘Jawablah Rasulullah ﷺ untukku.’

Namun, Abu Bakar menjawab,

‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ﷺ.’

Kemudian dia meminta ibunya untuk menjawab, tetapi ibunya pun berkata,

‘Demi Allah, aku tidak tahu apa yang harus aku katakan kepada Rasulullah ﷺ.’

Turunnya Wahyu yang Membebaskan ‘Aisyah

Saat itu, ‘Aisyah masih seorang gadis muda yang belum banyak membaca Al-Qur’an. Dia pun berkata,

‘Demi Allah, aku mengetahui bahwa kalian telah mendengar berita ini hingga hati kalian terpengaruh dan kalian membenarkannya. Jika aku mengatakan bahwa aku tidak bersalah, kalian mungkin tidak akan mempercayaiku. Namun, jika aku mengakui sesuatu yang sebenarnya Allah mengetahui bahwa aku tidak melakukannya, kalian pasti akan mempercayaiku.

Demi Allah, aku tidak menemukan perumpamaan antara aku dan kalian kecuali seperti perkataan ayahnya Yusuf, ketika menghadapi ujian besar,

فَصَبْرٌ جَمِيْلٌ ۗوَاللّٰهُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰى مَا تَصِفُوْنَ

“Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Dan hanya kepada Allah aku memohon pertolongan terhadap apa yang kalian ceritakan.” (QS. Yusuf: 18)

Setelah itu, aku berpaling dan berbaring di tempat tidurku. Saat itu, aku benar-benar yakin bahwa Allah mengetahui aku tidak bersalah dan Allah pasti akan membebaskanku dari tuduhan tersebut.

Namun, demi Allah, aku tidak pernah menyangka bahwa Allah akan menurunkan wahyu yang dibaca sepanjang masa untuk menjelaskan keadaanku. Aku merasa diriku terlalu kecil untuk dibicarakan langsung oleh Allah melalui wahyu. Aku hanya berharap Rasulullah ﷺ mendapatkan mimpi yang menjadi tanda dari Allah bahwa aku terbebas dari tuduhan itu.

Tetapi, belum lama Rasulullah ﷺ duduk di tempatnya dan belum seorang pun dari keluargaku keluar, tiba-tiba wahyu turun kepada beliau. Keadaan Rasulullah ﷺ saat menerima wahyu sangat berat. Keringat bercucuran dari tubuh beliau seperti butiran mutiara, meskipun saat itu hari sangat dingin. Hal tersebut menunjukkan beratnya wahyu yang Allah turunkan kepada beliau.

Setelah keadaan Rasulullah ﷺ kembali tenang, beliau tersenyum. Kalimat pertama yang beliau ucapkan adalah, ‘Wahai ‘Aisyah, sungguh demi Allah, Allah telah membebaskanmu.’

Ibuku kemudian berkata kepadaku, ‘Berdirilah dan temui Rasulullah ﷺ.’

Namun aku menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak akan berdiri kepadanya. Aku hanya memuji Allah Yang Maha Agung.’

Kemudian Allah menurunkan ayat,

اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga.” (QS. An-Nur: 11)

Ayat-ayat tersebut turun untuk menyatakan kesucian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan membersihkan namanya dari segala tuduhan.

Hukuman Had Qadzaf dan Pelajaran dari Fitnah

Setelah turun ayat yang menyatakan kesucian dan terbebasnya ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari tuduhan tersebut, Nabi ﷺ menyampaikan berita itu kepada kaum muslimin. Beliau membacakan ayat-ayat Al-Qur’an dari surah An-Nur, yang diturunkan untuk membebaskan ‘Aisyah dan juga awal mula disyariatkannya haddu al-qadzaf, yaitu hukuman had berupa cambukan sebanyak 80 kali cambuk bagi orang yang menuduh orang lain berzina dan tidak dapat membawa empat orang saksi.

Kemudian Rasulullah ﷺ turun dari mimbar. Didatangkanlah dua orang laki-laki yang ikut menyebarkan tuduhan tersebut secara terang-terangan, yaitu Hassan bin Tsabit dan Mistah bin Utsatsah, serta seorang wanita, yaitu Hamnah binti Jahsy. Rasulullah ﷺ kemudian menegakkan hukuman had qadzaf kepada mereka karena telah terbukti bahwa tuduhan yang mereka sebarkan adalah sebuah kebohongan.

Adapun orang yang pertama mengompori fitnah ini tidak mendapatkan had qodzaf karena dia tidak menyampaikannya secara langsung, melainkan secara kinayah. Azabnya ditunda sampai di hadapan Allah Ta’ala. Wallahu a`lam bis showwab.

Peristiwa Haditsul Ifki merupakan ujian yang sangat berat bagi ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, dari kisah ini terlihat bahwa Allah menjaga kehormatan hamba-Nya yang bersih, memenangkan kebenaran atas kebatilan, serta mengajarkan pentingnya tabayyun, yaitu mencari kebenaran ketika mendapatkan berita, terutama jika berita itu berasal dari orang-orang fasik. Kisah ini juga mengajarkan untuk menjaga lisan dan tidak mudah mempercayai berita tanpa bukti.

Kisah ini menunjukkan perhatian Islam dalam menjaga kehormatan manusia melalui penerapan ḥadd al-qadzaf. Hal tersebut menjadi pelajaran bahwa Islam melarang keras penyebaran fitnah dan mengajarkan umatnya agar berhati-hati dalam menyampaikan berita. Menjaga kehormatan manusia adalah salah satu maqoshid syari`ah (tujuan syariat).

Poin penting

  • Haditsul Ifki menimpa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
  • Shafwan bin Al-Mu‘aththal radhiyallahu ‘anhu menuntun unta
  • Abdullah bin Ubay bin Salul memulai fitnah
  • Ayat surah An-Nur membersihkan nama ‘Aisyah
  • Haddu al-qadzaf berupa 80 kali cambuk
  • Tabayyun dan menjaga kehormatan manusia

Penulis: Hamna Khairatunnisa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi: Kitab Taudiihu Al-Ahkaam min Buluughi Al-Maraam jilid keenam, karya Syekh Abdullah bin Abdirrahman Al-Bassam.

Sumber: https://muslimah.or.id/34611-ketika-fitnah-mengguncang-madinah.html

Lihat juga