Shollaw atau Sholluu dalam Syair Maulid Diba’i?
Ringkas: Lafaz صَلُّوْا dalam syair Maulid Diba’i dapat dibaca shollaw dengan fathah karena berfungsi sebagai fi’il madhi. Namun, terdapat pula kemungkinan pembacaan sholluu dengan dhammah berdasarkan takdir kalimat tertentu.
Pertanyaan mengenai bacaan shollaw atau sholluu dalam Maulid Diba’i berkaitan dengan kaidah nahwu dan shorof. Hal ini penting diperhatikan karena perubahan harakat pada bahasa Arab dapat memengaruhi kedudukan dan makna sebuah kata. Dalam bait yang berbunyi وَالْغَمَامَةُ قَدْ أَظَلَّتْ وَالْمَلَأُ صَلُّوْا عَلَيْكَ, terdapat lafaz صَلُّوْا yang menjadi titik pembahasan.
Lafaz yang lebih sesuai dengan susunan bait
Jawaban yang disampaikan adalah bahwa bacaan yang benar menurut susunan kalimat tersebut ialah shollaw, dengan harakat fathah pada huruf lam, bukan sholluu dengan dhammah. Lafaz صَلُّوْا pada posisi ini dipahami sebagai fi’il madhi, yakni kata kerja yang menunjukkan suatu perbuatan yang telah berlangsung.
Penjelasan tersebut disebutkan dalam kitab fathu shomad karya Syaikh Nawawi Banten hal. 28, dengan keterangan sebagai berikut:
وَالْمَلَأُ) أَيِ الْجَمَاعَةُ. (صَلُّوْا) بِفَتْحِ اللاَّمِ وَهُوَ فِعْلٌ مَاضٍ. (عَلَيْكَ)
Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa lafaz وَالْمَلَأُ berarti jamaah atau sekumpulan orang. Adapun صَلُّوْا dibaca dengan fathah pada lam dan berstatus sebagai fi’il madhi. Karena itu, bacaan yang dimaksud adalah shollaw, dengan makna bahwa para pembesar atau jamaah tersebut telah bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Penguatan dari konteks syair dan ilmu shorof
Penentuan bacaan shollaw juga diperkuat oleh lafaz-lafaz dalam bait di sekitarnya. Sebelumnya terdapat kata أَظَلَّتْ yang merupakan bentuk fi’il madhi. Kesamaan bentuk ini menunjukkan bahwa rangkaian syair tersebut sedang menggambarkan beberapa peristiwa yang telah terjadi, bukan menyampaikan perintah.
Jika ditinjau dari tashrif lughowi madhi, lafaz tersebut juga sesuai dengan bentuk kata kerja lampau yang mengandung dhamir hum. Dhamir itu kembali kepada lafaz الْمَلَأُ, yaitu jamaah atau sekumpulan orang. Dengan demikian, susunan maknanya berjalan secara berurutan: awan telah menaungi, kemudian para jamaah telah bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Dalam kajian nahwu, memahami hubungan antara kata kerja dan pelakunya merupakan hal mendasar. Lafaz الْمَلَأُ berkedudukan sebagai pihak yang melakukan perbuatan, sedangkan صَلُّوْا menjadi kata kerja yang menerangkan perbuatan mereka. Karena itu, pembacaan dengan fathah dipandang lebih sesuai dengan struktur kalimat yang tampak dalam bait tersebut.
Mengapa ada yang membaca sholluu?
Meski demikian, jawaban tersebut juga menyebutkan adanya kemungkinan pembacaan sholluu dengan dhammah. Keterangan ini dinisbatkan kepada Gus baha, yang menjelaskan bahwa bacaan tersebut dapat dipahami dengan mengira-ngirakan adanya kalimat قيل لهم, sehingga susunannya menjadi أي قيل لهم صلُوا.
Dengan perkiraan ini, صَلُوا dibaca sebagai fi’il amar atau kata kerja perintah, dengan makna “dikatakan kepada mereka: bershalawatlah.” Jadi, bacaan sholluu tidak semata-mata dipandang sebagai kesalahan lisan, melainkan memiliki kemungkinan analisis apabila terdapat takdir kalimat yang sesuai.
Dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan cara membaca suatu lafaz perlu dikaji dengan melihat konteks, kaidah bahasa, dan penjelasan ulama. Tidak setiap perbedaan harakat dapat langsung dijadikan alasan untuk menyalahkan orang lain. Terlebih, bacaan sholluu disebut pernah didengar dari Mbah Kyai Maimoen Zubair sendiri.
Sikap terhadap perbedaan bacaan
Pelajaran penting dari pembahasan ini adalah perlunya kehati-hatian dalam menilai praktik keagamaan yang telah dilakukan oleh banyak orang saleh dan alim. Bacaan shollaw memiliki dasar analisis nahwu dan shorof yang kuat berdasarkan penjelasan dalam fathu shomad karya Syaikh Nawawi Banten. Sementara itu, bacaan sholluu juga disebut memiliki kemungkinan apabila dipahami dengan takdir kalimat tertentu.
Bagi pembaca yang ingin mengikuti bacaan sesuai susunan bait dan keterangan kitab, lafaz tersebut dibaca shollaw dengan fathah. Namun, perbedaan bacaan ini hendaknya tidak menjadi sebab pertengkaran atau mudah menuduh pihak lain keliru. Kajian bahasa Arab membutuhkan ketelitian, sedangkan adab kepada ulama dan orang-orang saleh harus tetap dijaga.
Dengan demikian, pembahasan ini bukan hanya soal benar dan salah dalam melafalkan harakat, tetapi juga mengajarkan keseimbangan antara ketelitian ilmiah dan akhlak dalam menyikapi perbedaan. Wallohu a’lam.
Poin penting
- Bacaan yang sesuai susunan bait: shollaw
- صَلُّوْا dengan fathah berstatus fi’il madhi
- Lafaz الْمَلَأُ berarti jamaah atau sekumpulan orang
- Bacaan sholluu memiliki kemungkinan berdasarkan takdir قيل لهم
- Perbedaan bacaan tidak boleh menjadi alasan saling menyalahkan
Sumber: PISS KTB — https://www.piss-ktb.com/2026/08/6343.html