TopikKajian Islam terpercaya, ramah, dan relevan untuk kehidupan sehari-hari.
Islamkamil — Beragama dengan Cerdas dan Santun
Masukkan kode iklan bagian atas di sini.
Hero otomatis menampilkan tiga posting terbaru.
Daftar berita terkini diambil otomatis dari feed Blogger.

Bahaya FIMI dan Urgensi RUU Antipropaganda Asing

Bahaya FIMI dan Urgensi RUU Antipropaganda Asing

Ringkas: FIMI merupakan manipulasi dan campur tangan informasi oleh pihak asing yang dapat mengikis kepercayaan publik serta melemahkan persatuan. Wacana RUU Antipropaganda Asing perlu dikaji secara serius, tetapi tetap harus disertai batasan yang jelas dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Negara modern tidak selalu dilemahkan melalui kudeta bersenjata atau serangan militer. Ancaman juga dapat bekerja secara perlahan melalui penyebaran narasi menyesatkan, pembentukan keraguan publik, dan eksploitasi perbedaan di tengah masyarakat. Dalam konteks inilah istilah FIMI penting dipahami, terutama ketika ruang digital membuat informasi dari berbagai negara dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi pandangan masyarakat.

Apa Itu FIMI dan Bagaimana Cara Kerjanya?

FIMI adalah singkatan dari Foreign Information Manipulation and Interference, yaitu manipulasi dan campur tangan informasi oleh pihak asing. Persoalannya bukan sekadar adanya informasi yang berasal dari luar negeri. FIMI berkaitan dengan upaya terkoordinasi untuk memanipulasi percakapan publik, membentuk persepsi tertentu, atau memengaruhi kehidupan sosial dan politik suatu negara demi kepentingan pihak asing.

Operasi semacam ini dapat memanfaatkan berita palsu, potongan informasi tanpa konteks, akun tidak autentik, propaganda terselubung, hingga pengulangan narasi secara masif. Informasi yang digunakan bahkan tidak selalu sepenuhnya bohong. Fakta yang benar dapat dipilih, dipelintir, atau ditempatkan dalam konteks yang menyesatkan agar memunculkan kemarahan, ketakutan, dan ketidakpercayaan.

Bahaya FIMI terletak pada dampaknya yang bertahap dan tidak selalu mudah dikenali. Ketika masyarakat terus-menerus disuguhi narasi yang mempertentangkan kelompok, kepercayaan terhadap lembaga publik dapat menurun. Hubungan antarwarga juga bisa memburuk karena perbedaan politik, agama, suku, atau pandangan sosial sengaja diperbesar menjadi permusuhan.

FIMI dalam Perspektif Akhlak Bermedia

Bagi umat Islam, menghadapi manipulasi informasi bukan hanya persoalan keamanan negara, tetapi juga bagian dari tanggung jawab akhlak. Seorang Muslim tidak seharusnya tergesa-gesa menerima, membenarkan, atau menyebarkan kabar yang belum diperiksa. Sikap tabayun menuntut kehati-hatian, pemeriksaan sumber, dan kesediaan melihat persoalan secara utuh sebelum mengambil kesimpulan.

Akhlak bermedia juga berarti tidak menjadikan emosi sebagai ukuran kebenaran. Sebuah unggahan yang membuat marah, takut, atau tersinggung belum tentu menggambarkan kenyataan secara lengkap. Konten provokatif justru sering dirancang agar pengguna segera bereaksi dan menyebarkannya tanpa sempat memeriksa siapa pembuatnya, apa kepentingannya, serta apakah informasi tersebut didukung bukti yang dapat dipercaya.

Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa alamat situs, identitas penerbit, tanggal publikasi, konteks foto atau video, serta perbandingan dengan sumber lain. Kecakapan digital seperti ini merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga lisan dan tindakan di ruang daring. Jari yang membagikan informasi memiliki konsekuensi moral karena satu unggahan dapat memperluas fitnah, memperuncing konflik, atau merusak nama baik orang lain.

Perlukah RUU Antipropaganda Asing?

Wacana RUU Antipropaganda Asing muncul dari kebutuhan untuk melindungi kedaulatan informasi. Peraturan dapat menyediakan landasan bagi negara untuk mengenali, mencegah, dan menindak campur tangan informasi asing yang dilakukan secara terkoordinasi. Namun, pembentukan aturan semacam ini harus melalui pembahasan yang terbuka, berbasis bukti, dan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, media, pakar keamanan digital, serta kelompok keagamaan.

Definisi mengenai propaganda asing, manipulasi informasi, dan campur tangan harus dirumuskan secara tegas. Tanpa batasan yang jelas, aturan berisiko digunakan terlalu luas sehingga kritik, penelitian, jurnalisme, atau perbedaan pendapat dapat disalahartikan sebagai propaganda. Padahal, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kontrol sosial dan tidak boleh disamakan dengan operasi informasi asing yang terencana.

Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan juga diperlukan agar kewenangan negara tidak berjalan tanpa kendali. Mekanisme penindakan harus transparan, dapat diuji, dan menjamin proses hukum yang adil. Selain itu, kebijakan tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran atau pemidanaan. Pendidikan literasi digital, penguatan jurnalisme berkualitas, transparansi platform, serta komunikasi publik yang dapat dipercaya merupakan bagian penting dari ketahanan informasi nasional.

Ketahanan Informasi Dimulai dari Masyarakat

Regulasi dapat menjadi salah satu instrumen, tetapi ketahanan menghadapi FIMI tetap bergantung pada kedewasaan masyarakat. Warga yang kritis, tidak mudah terprovokasi, dan terbiasa memeriksa informasi akan lebih sulit dimanipulasi. Sebaliknya, ruang publik yang dipenuhi fanatisme, prasangka, dan kebiasaan menyebarkan kabar tanpa verifikasi menjadi lahan subur bagi propaganda.

Umat Islam dapat berperan dengan menghidupkan budaya tabayun, menjaga persaudaraan, dan menolak konten yang mengadu domba. Perbedaan pendapat tidak harus berubah menjadi kebencian. Sikap kritis terhadap informasi asing juga tidak boleh berkembang menjadi kecurigaan terhadap semua pengetahuan atau kerja sama internasional. Yang perlu ditolak adalah manipulasi dan campur tangan yang merusak, bukan pertukaran informasi yang terbuka dan bermanfaat.

Pada akhirnya, pembahasan RUU Antipropaganda Asing perlu diarahkan untuk mencari keseimbangan antara perlindungan kedaulatan informasi dan penghormatan terhadap hak warga negara. Aturan yang jelas, pengawasan yang kuat, literasi digital, serta akhlak bermedia harus berjalan bersama. Dengan cara itu, masyarakat dapat menghadapi FIMI tanpa kehilangan ruang dialog yang sehat dan kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Poin penting

  • FIMI sebagai manipulasi informasi asing
  • Ancaman terhadap kepercayaan publik
  • Tabayun sebelum membagikan informasi
  • Definisi hukum yang tegas
  • Pengawasan dan proses hukum adil
  • Literasi digital sebagai benteng bersama

Sumber: Jalan Damai

Lihat juga